ANTARA WANITA DAN ILMU SYAR'I
Ilmu adalah segalanya. Apapun aktifitas
manusia tak akan lepas dari peran ilmu. Ilmu adalah nikmat Allah yang agung.
Dengan ilmu, manusia akan dapat meraih kebahagiaan di dua negeri, dunia dan
akhirat. Kebahagiaan di dunia berupa keselamatan dari kesesatan dan dekat
kepada petunjuk Allah. Hal ini tidak akan terwujud kecuali dengan ilmu.
Kebahagiaan di akhirat berupa keselamatan dari api neraka. Hal ini pun tidak
akan tercapai kecuali dengan ilmu. Hati pun akan hidup dengan cahaya ilmu dan
berilmu merupakan ciri seorang yang beriman.
Bahkan tidak akan berguna suatu amal tanpa ilmu, karena ilmu merupakan imam
(pemimpin) bagi amal. Pendek kata tidak ada kehidupan tanpa ilmu, tidak ada
kebahagiaan tanpa ilmu dan tidak akan tenang dan damai kehidupan manusia tanpa
ilmu, lalu Ilmu apakah yang dapat mewujudkan semua itu? Ilmu jenis manakah yang
dapat mengantarkan manusia menuju kebahagiaan sesungguhnya? Serta sederet
pertanyaan lain terbetik di setiap benak kita. Jawabannya singkat yaitu ilmu
syar'i, ilmu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, bukan ilmu yang muncul dari
kepala para filosof atau dari hasil otak-atik aqlaniyun (pemuja akal) dan yang
semisal mereka. Bahkan kebanyakan yang datang dari mereka tidak layak
dikategorikan ilmu, melainkan ilham yang datang dari setan belaka.
Berkata Imam Syafi'i رحمه الله :
"Semua ilmu selain Al-Qur'an hanyalah menyibukkan belaka kecuali ilmu
hadits dan fiqhi dalam agama, (hakikat) Ilmu adalah yang didalamnya ada
perkataan "Telah disampaikan kepada saya" (Hadits) adapun selain itu
maka dia hanyalah was-was syaithan" Ilmu (syar`i) adalah firman Allah,
sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam dan ucapan para shahabat, bukan
selain itu.
Demikian para ulama menerangkan bahwa Ilmu syar`i wajib diketahui dan
dimiliki oleh setiap manusia yang mengaku dirinya muslim, Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa sallam bersabda :
(
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِ يْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ( رواه أحمد و ابن ماجه
"Menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim" (HHR.
Ahmad dan Ibnu Majah) Kata-kata "Muslim" dalam hadits ini bermakna
umum baik laki-laki atau perempuan, tua atau muda, tidak pandang bulu. Kita
wajib bersyukur kepada Allah karena semakin maraknya majelis-majelis ta`lim,
telah masuk dan menjamur di seluruh pelosok masyarakat muslimin lewat
kajian-kajian rutin hal ini merupakan satu fenomena yang membesarkan hati kaum
muslimin di satu sisi, namun di sisi lain terasa sangat memprihatinkan. Jika
kita tengok kasus-kasus yang terjadi, khususnya yang menimpa saudari-saudari
kita kaum muslimah. Ternyata bukan ilmu syar'i yang mereka bawa pulang ke rumah
dan bukan bekal hidup di dunia dan akhirat yang mereka peroleh. Terbukti ketika
mereka berangkat dengan kerudung penutup leher dan kepala, tetapi pulang dengan
telanjang. Mereka berangkat sendiri, namun pulang diantar seorang bujang. Dan
yang lebih tragis dan mengenaskan lagi --na`udzubillahi min dzalik-- mereka
berangkat dengan perut kempes dan pulang dengan perut berisi bayi tanpa jelas
bapaknya. Salah siapa ini? Ustadznya kah? Atau Ataukah Orang tuanya? Atau
siapa? Lalu bagaimana solusinya?
Islam agama yang mulia terbebas dari sifat cela. Islam menuntut umatnya
hidup mulia tanpa noda. Maka bisa dipastikan kerusakan yang terjadi di dunia
pendidikan tingkat atas atau tingkat bawah, di kota atau di desa, di masjid Jami' atau di
surau, atau di mana saja adalah karena mereka telah membuang dan melalaikan
tuntunan Islam. Mereka mendiskreditkan Islam atau meninggalkan proses belajar
mengajar ala Islam yang akan membuahkan muslimah yang tangguh dan kuat
pendiriannya, tetap tegak meski topan dan badai menghantamnya.
Gejala dan fakta yang menimpa sebagian muslimah dalam mencari ilmu adalah
bahwa mereka mereka menuntut ilmu hanya sekedar untuk mendapatkan ijazah,
pekerjaan, atau gelar saja, padahal pengertian ilmu adalah yang sebagaimana
dikatakan Imam Ibnul Qayyim رحمه الله :
اَلْعِلْمُ
قَالَ اللهُ وَ قَالَ الرَّسُوْلُ وَ قَالَ الصَّحَابـَةُ هُمْ أَوْلَو
العِرْفَانِ
"Ilmu adalah firman Allah, sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa
sallam dan perkataan para shahabat merekalah orang-orang yang berilmu"
Wahai ukhti fillah, bahwasanya Islam semenjak cahayanya terbit telah
memerintahkan kaum wanita untuk menuntut ilmu yang bermanfaat. Tentunya dengan
metode yang tidak melanggar syar'i, yaitu tidak ikhtilath (campur baur antara
laki-laki dan perempuan), bahkan khalwat (berduaan antara laki-laki dan
perempuan di tempat yang sepi), atau apa saja yang melanggar syar'i. Lain
halnya dengan wanita masa kini, sungguh jauh berbeda dengan keadaan
wanita-wanita salafiyah terdahulu.
Adapun ilmu yang wajib dipelajari setiap muslimah adalah ilmu yang berkaitan
dengan Al-Kitab (Al-Qur'an) berikut tafsirnya, Sunnah Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa sallam, Tauhid dan Fiqh.
Metode thalabul ilmi syar`i bagi wanita dapat diperoleh dengan beberapa cara
diantaranya dengan membaca kitab-kitab Islam, mendengarkan kaset Islami sampai
kajian rutin dan mengikuti ceramah ilmiah. Perlu ditekankan di sini bahwa
metode ini semua harus dilakukan atau ditempuh dengan mengikuti bimbingan para
ulama salaf dan menghindari pelanggaran-pelanggaran syariat meskipun hanya
perkara kecil.
Seorang ibu akan banyak mengambil faedah dari ilmu ini, karena dia sebagai
madrasah, pendidik sekaligus teladan bagi anak-anaknya, ia mempunyai tanggung
jawab mendidik anak-anaknya menjadi anak yang sholih dan sholihah, yang mana
hal ini kelak akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah.
Figur shahabiyah yang tepat dalam memilihkan madrasah bagi anaknya adalah
Ummu Sulaim binti Milhan yang mengutus anaknya (Anas bin Malik) untuk menjadi
Khadim (pelayan) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sekaligus menuntut
ilmu dan bermulazamah bersama beliau Shallallahu 'Alaihi wa sallam. Lain halnya
dengan mayoritas ibu-ibu masa globalisasi ini, mereka justru memilihkan sekolah
bagi anak mereka sekolah yang tidak mengajarkan ilmu syar'i secara menyeluruh,
melainkan hanya beberapa jam saja dalam sepekan.
Ilmu syar`i akan berpengaruh kepada seluruh kehidupan muslimah pada umumnya.
Ilmu syar'i akan mendorong muslimah untuk menjadikan rumahnya berdengung dengan
dzikir dan bacaan Al-Qur'an yang tidak terdengar darinya nyanyian-nyanyian,
senandung yang hampa dan maksiat-maksiat lainnya Namun perlu diingat bahwa
orang-orang kafir dan orang-orang fasiq tidak ada yang suka bila kaum muslimah
meneguk dan meminum ilmu syar`i. Maka bagi seorang wanita muslimah perlu berhati-hati
terhadap propaganda dan makar serta umpan dan jerat mereka yang mereka pasang
di setiap jalan. Hanya wanita yang lalai dari ilmu syar'i saja yang akan
tertarik dan termakan oleh makar mereka, naudzubillahi min dzalik, dan hanya
muslimah yang mendalami ilmu syar`i yang akan selamat dan mampu menolak serta
melawan tipu muslihat dan makar mereka.
Seorang muslimah juga wajib membekali dirinya dengan ilmu sebelum memasuki
jenjang pernikahan, sehingga ia dapat menunaikan kewajibannya sesuai dengan tuntunan
syari'at.
Sebagai seorang istri, seorang muslimah juga dituntut untuk menjadi istri
yang shalihah sehingga ia bisa menjadi perhiasan dunia yang paling baik, bukan
justru menjadi fitnah atau musuh bagi suami. Dari Abdullah bin 'Amr bin Al Ash
(, Rasulullah ( bersabda :
(
اَلدُّنـــْيــَامَتـَاعٌ وَخَيْرُ مَتـَاعِ الدُّنْيـَا اَلْمَرْ أَ ةُ
الصَّالِحَةُ ( رواه مسلم
"Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang
shalihah" (HR. Muslim) Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan sifat-sifat
wanita shalihah :
(
...فَالصَّالِحَاتُ قَانِـتـَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ (
النساء : 34
"... maka wanita yang sholihah, ialah yang ta'at kepada Allah lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara
mereka". (QS. An Nisaa:34).
Berkata Syaikh Abu Bakar Jabir al Jazairi dan Syaikh Salim Al Hilali حفظهما
الله : "Wanita yang sholihah adalah yang menunaikan hak-hak Allah
Subhanahu wa Ta'ala dengan mentaatinya, mentaati Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
wa sallam dan menunaikan hak-hak suaminya dengan mentaatinya dan
menghormatinya, serta menjaga harta suami, anak-anak mereka dan kehormatannya
tatkala suami tidak ada"
Bagi seorang muslimah yang belum menikah maka sebagai anak ia wajib taat
pada kedua orangtuanya selama tidak dalam kemaksiatan.
Semua fungsi dan peran tersebut tidaklah mungkin dicapai kecuali dengan
menuntut ilmu syar'i, sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh para muslimah
generasi terdahulu (salafus sholih). Diriwayatkan dari Abu Sa'id al Khudri ( ,
ia berkata :
قَالَتْ
النـِّسَاءُ لِلنــَّبِيِّ : "غَلَبــَـنَا عَلــــَيْكَ الرِّجَالُ
فَاجْعـَلْ لَنَا يَوْمـًا مِنْ نــَفْسِكَ" فَوَعَدَهُنَّ يـَوْمـًا
لَقِيـَهُنَّ فِيْـهِ فَوَعَظَـهُنَّ وَأَمــَرَهُنَّ . رواه البخار
"Berkata kaum wanita kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam :
"Kami telah dikalahkan oleh kaum lelaki (dalam ilmu), maka jadikanlah bagi
kami satu harimu (agar engkau mengajarkan kepada kami apa yang telah Allah
ajarkan kepadamu). Maka beliau mebuat perjanjian kepada mereka untuk menentukan
hari pertemuannya, maka beliau menasehati mereka dan memerintahkan mereka
(bersedekah) pada hari tersebut (H.R.Bukhari)
Sesungguhnya alam dunia ini adalah rumah tempat beramal dan akhirat adalah
rumah tempat kembali. Bersemangatlah untuk menuntut ilmi syar`i yang bermanfaat
dan mohonlah kepada Allah agar Dia mengajarkan kepada kita pengetahuan dan
pemahaman dan Dia jadikan ilmu itu bermanfaat dalam kehidupan dunia dan
akherat.
-Razif Abdullah-
Maraji':
Atsarul 'Ilmi As-Syar' Fi Hayati Al-Mar'ah, Ummu Hasan
-Razif Abdullah-
Maraji':
Atsarul 'Ilmi As-Syar' Fi Hayati Al-Mar'ah, Ummu Hasan
(Al Fikrah Tahun 2 Edisi 2)
Sumber:http://ilmuislam-99.blogspot.com/












